DEPOK_Balidokumenter.com
Di tengah stagnasi reformasi birokrasi yang kerap terjebak pada kosmetika digital, sebuah tawaran pemikiran lahir dari ruang akademik Universitas Indonesia.
Rabu pagi, 7 Januari 2026, Jose Rizal resmi menyandang gelar Doktor Sosiologi UI ke-143 dengan predikat cumlaude, setelah mempertahankan disertasinya yang menawarkan konsep Neo-Weberian Digital (NWD)—sebuah pendekatan yang berupaya mendamaikan rasionalitas birokrasi klasik dengan tuntutan era digital.
Sidang promosi doktor yang berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, bukan sekadar seremoni akademik.
Selama dua jam, ruang sidang menjadi arena perdebatan gagasan tentang masa depan birokrasi Indonesia: apakah digitalisasi benar-benar membawa perubahan substantif, atau justru melanggengkan pola lama dalam kemasan baru.
Dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. Dody Prayogo, MPSt, sidang tersebut menghadirkan promotor Prof. Iwan Gardono Sudjatmiko, Ph.D, dengan Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. sebagai ko-promotor.
Tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc., Dr. Indera Ratna Irawati, M.A., dan Dr. Sulastri, M.Si. melontarkan kritik tajam sekaligus apresiasi atas kebaruan gagasan yang diajukan.
Jakarta Smart City sebagai Laboratorium Birokrasi Digital
Disertasi berjudul “Transformasi Arena Birokrasi di Era Digital: Aktor, Struktur, dan Habitus dalam Jakarta Smart City” menjadikan Jakarta sebagai laboratorium empirik untuk membaca perubahan birokrasi di era data dan platform.
Jose Rizal—yang saat ini menjabat Kepala Bagian Kelembagaan Kementerian Dalam Negeri dan dikenal luas sebagai Sosiolog IPDN—menolak pandangan bahwa digitalisasi otomatis memangkas birokrasi.
Menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya: birokrasi tidak hilang, melainkan bertransformasi ke dalam arena baru yang diwarnai algoritma, dashboard kinerja, dan logika data.
“Digitalisasi pemerintahan akan gagal bila hanya berhenti pada aplikasi,” ujar Jose Rizal (7/1/2026), dalam sidang di UI Depok.
“Ia harus menata ulang struktur, etika, dan peran aparatur negara.”
Dari pengamatan terhadap Jakarta Smart City, Jose menemukan bahwa relasi antara aktor, struktur organisasi, dan habitus birokrasi mengalami pergeseran mendasar.
Aparatur tidak lagi sekadar pelaksana prosedur, tetapi menjadi pengelola data, pengambil keputusan berbasis sistem, sekaligus aktor politik-administratif dalam ruang digital.
Neo-Weberian Digital: Jalan Tengah yang Hilang
Konsep Neo-Weberian
Digital (NWD) yang ditawarkan Jose Rizal menjadi titik temu antara dua kutub ekstrem: birokrasi Weberian yang sering dituding kaku dan lamban, serta digitalisasi yang kerap dipuja sebagai solusi instan.
Dalam kerangka NWD, prinsip-prinsip Weberian seperti legalitas, hierarki, akuntabilitas, dan etika jabatan tidak ditinggalkan, tetapi diperkuat melalui teknologi digital.
Digitalisasi, dalam pandangan ini, bukan alat pemotong birokrasi, melainkan instrumen untuk meningkatkan rasionalitas, transparansi, dan legitimasi negara.
Promotor Prof. Iwan Gardono Sudjatmiko menilai disertasi ini memberikan kontribusi penting bagi sosiologi pemerintahan.
“Neo-Weberian Digital memberi perspektif baru bahwa efisiensi tidak harus mengorbankan legalitas dan etika birokrasi,” ujarnya.
Tim penguji pun sepakat bahwa gagasan NWD memiliki relevansi strategis bagi agenda reformasi birokrasi nasional, khususnya di tingkat pemerintah daerah yang selama ini kerap terjebak dalam digitalisasi parsial dan duplikasi program.
Relevansi bagi Daerah: Lebih dari Sekadar Aplikasi
Bagi pemerintah daerah, tawaran Jose Rizal menjadi kritik sekaligus peluang.
Digitalisasi yang hanya berorientasi pada aplikasi layanan publik tanpa pembenahan struktur organisasi dan budaya kerja justru berpotensi menciptakan birokrasi yang lebih kompleks dan mahal.
Model NWD, menurut Jose, memungkinkan daerah mengefisienkan anggaran, memangkas duplikasi program, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tanpa kehilangan prinsip akuntabilitas. Dengan kata lain, teknologi harus tunduk pada desain kelembagaan, bukan sebaliknya.
Dari Akademik ke Arena Kebijakan
Sidang promosi ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, Staf Ahli Mendagri Anwar Harun Damanik, S.STP., M.Si, Direktur Pascasarjana IPDN Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, serta Staf Khusus KSP Dr. Hera Nugrahayu, M.Si.
Kehadiran para pengambil kebijakan ini menandai bahwa disertasi Jose Rizal tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi berpotensi memasuki ruang praksis kebijakan publik.
Di tengah euforia digitalisasi pemerintahan, pemikiran Jose Rizal menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal manusia, etika, dan struktur kekuasaan.
Dari ruang sidang akademik FISIP UI, sebuah gagasan lahir—menantang birokrasi Indonesia untuk tidak sekadar menjadi digital, tetapi juga tetap rasional, akuntabel, dan berwibawa.(Emha_Beng Aryanto)