Oknum Satpol PP Provinsi Bali “di Curigai” Menjadi Bemper Mafia Dog Lovers

DENPASAR_Balidokumenter.com Mafia Dog lovers kembali bereaksi di Bali. Setelah sekian tahun sempat tiarap karena pergerakan Mafia yang di bakingi oknom pengacara tersebut di putus mata rantai pergerakan curang oleh kepala desa dan kepala lingkungan dimana Para Mafia itu membuat selter tak berijin..


Pola lama yang meresahkan pecinta hewan di Bali terkubur bersama masuk nya salah satu oknum pengacara yang membekengi Mafia karena tersandung kasus hukum dan masuk penjara.
penggalangan dana untuk memperkaya diri viral media mainstream dan di Medsos, Mafia dog lovers pun menghentikan aktifitas nya.


Sekarang pola baru dilakukan oleh Mafia dog lovers dengan memanfaatkan aparat pemerintah. seperti satpol PP dan Dinas Peternakan Provinsi Bali.
Sunartik salah satu dog lovers yang menempati kontrak di desa Dauh peken Tabanan Bali, menjadi korban Mafia dog lovers.

Selter nya sempat didatangi satpol PP provinsi Bali sebanyak dua kali. Tanpa ada pemanggilan, tanpa ada pemeriksaan, tiba tiba tanggal 28 Januari bulan lalu, mendapatkan surat penetapan sebagai tersangka, karena dianggap melanggar pasal tentang mengganggu Ketertiban umum. Mendapat “teror” Seperti itu, Sunartik sempat ketakutan.

“Saya orang bodoh, saya tidak tahu hukum pak. Kapan saya mengganggu Ketertiban. Sedangkan anjing dan kucing saya tidak pernah dilepas bebas keluar dari kandang nya. Kesehatan nya saya jaga, waktu nya vaksin. Dan sampai saat ini saya belum pernah mendapat komplain dari tetangga sekitarnya, termasuk pemilik kontrakan pun melalui orang kepercayaan nya Jro Mangku Ngurah Suardana atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jro Mangku Dalang mendukung dan tidak pernah mempersoalkan hewan peliharaan saya, ” Ujar Sunartik dengan mata berkaca kaca.


Perkataan Sunartik di perkuat oleh penjelasan Jro Mangku Dalang, yang berhasil ditemui awak media di selter Sunartik.


Menurut penjelasan Jro Mangku Dalang, selama ini Sunartik tidak pernah membuat onar dan merawat hewan peliharaan nya dengan baik.


“Saat petugas Dinas Peternakan dan Satpol PP datang ke sini, (ke selter milik Sunartik_red) petugas tersebut tidak ketemu pemiliknya, karena ibu Sunartik sedang keluar, dan tidak ada keributan saat itu, ” Ujar Jro Mangku Dalang.


Jro Mangku Dalang terkejut saat di sodorkan surat satpol PP yang menetapkan Sunartik sebagai tersangka pembuat keributan. Menurut Jro Mangku Dalang, walaupun dirinya orang hukum, tapi ada surat penetapan tersangka itu tidak lah benar dan syarat kepentingan.


“Saya siap bersaksi di manapun dan kapan pun, baik secara langsung maupun di bawah sumpah, kalau saat pegawai Dinas Peternakan dan Satpol PP datang ke sini (selter milik Sunartik_red) tidak ada keributan, ” Kata Jro Mangku saat di temui di lokasi selter Sunartik.


Dari awal Jro Mangku Dalang sudah curiga, kalau kasus Sunartik bukan kasus melanggar hukum, melainkan kasus pesanan Mafia yang terusik oleh hadir nya Sunartik sebagai dog lovers.


“Saya dengar sendiri, pegawai Dinas Peternakan yang hadir di lokasi sempat memperingati petugas satpol PP, jangan gegabah menerima laporan, ini adalah masalah kecemburuan dan perselisihan antara selama pecinta hewan, pungkas nya.


Ternyata kecemasan Jro Mangku Dalang terbukti, kurang lebih dari dua dari kedatangan petugas tersebut Sunartik dapat surat penetapan tersangka dari satpol PP provinsi Bali.
Sementara menurut Nengah Suarni salah satu dog lovers Bali Dharma Satria Dewata, menyayangkan tidakan satpol PP provinsi Bali. Menurut nya tindakan tersebut adalah tindakan kriminalisasi terhadap orang lemah dan rakyat kecil.

“Saya setuju kalau satpol PP itu tegas, tapi jangan karena pesanan, melainkan tugas secara benar menjunjung nilai nilai hukum, bukan tegas karena nilai rupiah, ujar wanita yang sudah puluhan tahun menjadi dog lovers.
Sementara satpol PP Provinsi Bali, sampai berita ini diturunkan, belum bisa dimintai keterangan. (Emha Dien Syamsuddin)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP