Mantan Narapidana Putu Sudana Putra Alias Wili Wil Alias Wiliym Alias Putu Rini di Laporan Ke Mapolres Tabanan.

TABANAN, Balidokumenter.com Kasus pencurian anjing milik Sunartik yang diduga dilakukan oleh mantan Nara pidana Putu Sudana Putra alias wili wil dan warga Asing terus bergulir. Kali ini sudah bukan saling sikut dan saling serang di medsos, melainkan sudah masuk keranah hukum.

Putu Sudana Putra alias wili wil mantan Nara pidana kasus pemukulan sesama Dog lover’s selama ini mengaku banyak kenal dengan beberapa pejabat di Bali, baik di kepolisian maupun pejabat pemerintah provinsi Bali, sehingga putu Sudana Putra merasa seenak nya menabrak aturan hukum, bahkan tidak tanggung tanggung, dalam melakukan aksi pencurian Putu Sudana Putra alias wili wil mem video diri nya sendiri dengan bantuan temannya. Karena sudah merasa yakin pasti lolos dari jeratan hukum.


Namun kali ini, video Putu Sudana Putra alias wili wil saat melakukan aksi pencurian di penampungan anjing milik Sunartik di banjar Wisata Kayu Desa Bayan Kecamatan Marga Tabanan Bali, beredar luas di Medsos dan sudah dilaporkan ke Polres Tabanan Bali.


Petugas SPKT Polres tabanan membenarkan ada nya laporan pencurian anjing di salah satu penampungan milik Sunartik. “Ia mas laporan sudah masuk, tinggal melengkapi berkas berkas nya, ‘ ujar salah satu petugas SPKT Polres Tabanan.


Sementara Sunartik mengiyakan ketika di konfirmasi terkait pencurian di penampungan milik nya. ” Benar pak, saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tabanan,” Ujar Sunartik.


Lebih lanjut Sunartik mengatakan, dirinya tidak bermaksud memenjarakan Putu Suardana Putra, tapi ingin nya dia sadar akan kesalahan nya. “Sebagai mantan teman akrab nya, saya hanya menginginkan dia sadar. Tidak merasa manusia hebat, ” Pungkas nya. Emha Dien Syamsuddin

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP