TABANAN, Balidokumenter.com aksi keributan yang terjadi di penampungan anjing milik Putu Sudana Putra residivis atau mantan Nara pidana menuai kecaman banyak pihak. Termasuk tetangga Putu Sudana Putra.
Salah satu tetangga Putu Sudana Putra yang dititipin surat somasi ke dua dari Yayasan Dharma Satria Dewata mengatakan Putu Sudana Putra berbohong. Hal itu terjadi bukti, ketika anggota Yayasan Dharma Satria Dewata mengantarkan surat somasi ketiga, Putu Sudana Putra yang mantan Nara pidana dengan arogan nya mengatakan kalau dirinya tidak pernah menerima surat somasi ke dua. Untuk memastikan perkataan Putu Sudana Putra, ketika di konfirmasi kepada tetangga yang menerima surat somasi tersebut mengatakan sudah diserahkan kepada nya. “Sudah pak, sudah saya serahkan kepada dia (Putu Sudana Putra_red) kalau dia bilang tidak, berarti dia berbohong, ‘ ujarnya.
Terkait dengan penggalangan donasi di Yayasan kita bisa yang dipakai untuk membeli sepeda motor diakui sendiri oleh Putu Sudana Putra. Pengakuan tersebut entah sengaja atau keceplosan masih perlu konfirmasi lebih lanjut.
Pengakuan Penggunaan dana donasi yang digalang Putu Sudana Putra dan kolega nya Maria berawal dari cekcok mulut antara Putu Sudana Putra yang mantan residivis dengan anggota Yayasan Dharma Satria Dewata. Dimana saat itu Putu Sudana Putra ditagih hutang nya dengan lantang dia mengatakan ia akan membayarnya jika donasi dari Yayasan kita bisa cair. Padahal uang tersebut dipakai membayar uang muka pembelian sepeda motor. ‘Ia akan saya lunasi hutang saya kepada mu kalau dana dari Yayasan kita bisa cair ” Ujar Putu yang disaksikan oleh warga sekitarnya,.
Menyikapi tindakan Putu Sudana Putra Yayasan kita bisa yang dihubungi via whatsapp Yayasan kita bisa dengan tegas menyampaikan dan akan mengevaluasi bantuan yang digalang melalui medsos Yayasan kita bisa tersebut.
” Halo, Kak 😊
Sebelumnya kami informasikan bahwa Kitabisa merupakan website penggalangan dana online. Jadi setiap orang dapat berdonasi maupun membuat penggalangan dana jika membutuhkan. Kitabisa tidak memberikan dana secara langsung ya Kak, dana yang ada di Kitabisa merupakan hasil donasi dari para donatur yang ditujukan untuk penggalangan dana.
Selain itu, kami tidak dapat memfasilitasi penggalangan dana dengan tujuan untuk melunasi hutang/pinjaman. Untuk lebih lengkapnya Kakak dapat klik link berikut ktbs.in/communityguideline.
Terima kasih telah bersama melindungi melalui Kitabisa”. Balasan chat Whatsapp dari kita bisa.
Menyikapi tindakan Putu Sudana Putra tersebut ketua Yayasan Dharma aseman Ni Nyoman Sutriasih mengatakan, kalau memang benar begitu kenyataan nya, ia merasa kasihan terhadap Putu Sudana Putra, memakai dana donasi untuk kebutuhan anjing yang disumbang oleh donatur dipakai membeli motor atau membayar hutang untuk membeli motor.
Padahal pihak nya sudah mengajak dan memberikan saran kepada Putu Sudana Putra untuk menjadi dog lovers sejati.
“Saya sudah berkali kali membantu dia dan mengajak dia untuk berbuat baik. Pengalaman dijadikan cerminan untuk terus memperbaiki diri, namun nyatanya dia (Putu Sudana Putra_red) semakin arogan dan semakin sombong, entah siapa yang mempengaruhi jalan pikiran nya dia, ko bisa begitu, ” Ungkap Ni Nyoman Sutryasih.
Issu dilapangan berkembang, kalau penggalangan dana yang dilakukan oleh Putu Sudana Putra adalah kerja sama antara Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia dengan Yayasan kita bisa
Menyikapi isyu liar tersebut, salah satu penggiat anti korupsi dan Advokat di Bali Gusti Putu Adi Kusuma Wijaya, SH yang di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan, walaupun mengatasnamakan pribadi, namun penggalangan dana tersebut sudah menggunakan nama Yayasan, sudah pasti ada tindakan melawan hukum, dan penyalahgunaan wewenang. Tindakan tersebut bisa dikatagorikan korupsi dan penipuan.
Walaupun korban nya masyarakat atau bukan negara. Karena dana itu bisa terkumpul dan donatur mau menyumbangkan sebagian hartanya karena para donatur percaya dengan Yayasan yang membantu penggalangan dana tersebut.
” Tetap Dien (Emha Dien Syamsuddin_red) walaupun yang dirugikan bukan Negara melainkan Masyarakat, tetap perbuatannya masuk dalam katagori korupsi, karena yang membantu terduga pelaku adalah Yayasan. Sehingga perbuatannya dianggap korupsi dan penggelapan dana Yayasan. Donatur atau warga yang menyumbang bisa menggugat Yayasan yang dipakai penggalangan dana tersebut,” Ujar nya.
Belakang tersiar kabar, beberapa donatur mulai resah dengan tindakan Putu Sudana Putra dan kolega nya Maria. beberapa donatur dalam negeri dan luar negeri mulai menarik diri. Bahkan ada pula yang siap menggugat Putu Sudana Putra melaui jalur hukum. Karena Putu Sudana Putra dan kolega Maria bukan hanya menggalang dana melalui Yayasan kita bisa, tapi melaui Tia Bliss, Darurat Pakan dan masih banyak medsos yang digunakan untuk penggalangan dana oleh Putu Sudana Putra dan kolega nya Maria. (Emha Dien Syamsuddin)