JAKARTA, Balidokumenter.com
Di tengah berbagai persoalan sosial yang masih membelit masyarakat, terutama dalam akses pendidikan dan ketenagakerjaan, muncul inisiatif konkret dari kalangan aparat penegak hukum. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Erich Folanda, S.H., M.Hum, mengambil langkah berbeda dengan mendorong penguatan pendidikan nonformal sebagai solusi jangka panjang.
“Mumpung pakai seragam Kejaksaan dan dipercaya pimpinan untuk memimpin di daerah,” ujar Erich, Kamis (23/4), dengan nada sederhana namun sarat makna.
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Dari pemikiran itulah lahir sebuah gerakan kolaboratif yang kemudian mengantarkannya meraih PKBM Award 2026 sebagai Tokoh Peduli Pendidikan Non Formal.
Dari Gagasan ke Implementasi Program
Gagasan tersebut mulai digulirkan Erich sejak dirinya dilantik sebagai Wakajati Kalimantan Barat pada Agustus 2025. Inspirasi awalnya datang dari pidato Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perluasan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui berbagai terobosan, termasuk konsep sekolah rakyat.
Namun, Erich melihat ada celah yang belum sepenuhnya terjawab: bagaimana nasib masyarakat yang putus sekolah karena keterbatasan biaya, atau mereka yang tidak memiliki ijazah namun ingin masuk ke dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Banyak masyarakat yang tidak punya ijazah, padahal perusahaan mensyaratkan itu. Di sisi lain, Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga kualitas sumber daya manusia harus dipersiapkan sejak sekarang agar mampu bersaing,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor: Kejaksaan, PKBM, dan Dunia Usaha
Program ini tidak berjalan sendiri. Erich menginisiasi kolaborasi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Emilwan Ridwan, serta jajaran internal seperti Asintel Yadi Rachmat Sunaryadi, dan menggandeng Forum Komunikasi PKBM wilayah Kalimantan Barat.
Model yang dikembangkan berbasis pada penguatan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dengan pendekatan yang lebih adaptif dan aplikatif.
Program ini menggabungkan:
Pendidikan kesetaraan (Kejar Paket A, B, dan C) dan
Pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri.
Berbeda dengan pendekatan konvensional, program ini tidak menitikberatkan pada bantuan dana, melainkan pada kontribusi nyata dari sektor swasta dalam bentuk: penyediaan alat pelatihan,
instruktur profesional, serta
dukungan teknis sesuai kebutuhan industri.
“Tidak perlu bantuan uang. Cukup alat dan pelatih profesional dari perusahaan,” tegas Erich.
Output Ganda: Ijazah dan Keterampilan
Peserta program terbuka untuk semua kalangan usia, dengan syarat utama memiliki kemauan untuk belajar. Target yang ingin dicapai tidak hanya sebatas ijazah formal, tetapi juga kemampuan praktis yang siap pakai di dunia kerja.
Setiap peserta diharapkan memperoleh:
Ijazah resmi pendidikan (SD, SMP, SMA) dari dinas pendidikan.
Sertifikat keterampilan atau keahlian tertentu.
Pendekatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil dunia kerja yang menuntut kombinasi antara legalitas pendidikan dan kompetensi teknis.
Sistem Evaluasi dan Penyaluran Tenaga Kerja
Untuk memastikan kualitas lulusan, program ini juga melibatkan pemerintah daerah melalui dinas tenaga kerja. Alumni akan dipantau dan disalurkan ke perusahaan melalui proses seleksi standar industri.
Jika peserta belum memenuhi kualifikasi, maka dilakukan evaluasi terhadap: metode pembelajaran,
kualitas pelatihan,
kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri.
Proses ini berlangsung berkelanjutan hingga lulusan benar-benar siap bersaing, baik di dalam negeri maupun di pasar kerja internasional.
Inklusivitas: Kesempatan Kedua bagi Semua
Salah satu aspek penting dari program ini adalah sifatnya yang inklusif.
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, program ini juga terbuka bagi mantan narapidana yang ingin memperbaiki kehidupan melalui pendidikan dan keterampilan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial yang lebih manusiawi dan produktif.
Pengakuan dan Relevansi Sosial
Atas inisiatif tersebut, Erich Folanda dianugerahi PKBM Award 2026 sebagai Tokoh Peduli Pendidikan Non Formal. Sementara itu, Emilwan Ridwan juga menerima penghargaan sebagai instansi peduli pendidikan nonformal sekaligus Bapak Asuh PKBM di Kalimantan Barat.
Di tengah meningkatnya kritik publik terhadap penanganan persoalan sosial, langkah ini menjadi contoh bahwa solusi tidak selalu harus datang dari kebijakan besar, tetapi bisa dimulai dari inisiatif konkret di tingkat daerah.
Momentum sebagai Tanggung Jawab Moral
Bagi Erich, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan kesempatan untuk memberi dampak.
“Saya hanya memanfaatkan kesempatan dan momentum yang ada untuk selalu memberikan inspirasi dalam menebarkan kebaikan kepada umat, melalui kiprah Kejaksaan sebagai agen perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, melalui program kegiatan yang nyata dan dibutuhkan, selain dari pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan yang menjadi rutinitas pekerjaan dalam penegakan hukum di Kejaksaan, sebagaimana arahan yang telah disampaikan oleh Pimpinan” pungkasnya.
Di tengah kompleksitas persoalan pendidikan dan ketenagakerjaan, pendekatan kolaboratif seperti ini menunjukkan bahwa perubahan tetap mungkin—selama ada kemauan untuk melihat masalah secara nyata dan bertindak melampaui rutinitas birokrasi. (Emha_Beng Aryanto)
EDITOR : Emha Dien Syamsuddin