OTT Sukoharjo dan Krisis Sistem Pilkada: Saatnya Mengobati Penyakit, Bukan Sekadar Menangkap Pasien

Oleh: Beng Aryanto

Redaktur khusus Balidokumenter

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bukan sekadar kasus kriminal. Ini menandakan masalah yang lebih dalam: sistem politik lokal belum mampu melahirkan pemerintahan yang bersih.

Dugaan pemerasan terhadap insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah menunjukkan bagaimana penghargaan bagi aparatur justru diduga berubah menjadi sumber rente kekuasaan.

Pola seperti ini terus berulang di banyak daerah: jual beli jabatan, pengaturan proyek, suap perizinan, hingga pemerasan terhadap ASN. Pelakunya berganti, tetapi akar masalahnya sama.

Pandangan Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, penting dicermati. Korupsi kepala daerah tidak bisa dilihat semata sebagai kegagalan moral individu, melainkan akibat dari desain Pilkada yang berbiaya sangat tinggi.

Sejak Pilkada langsung diterapkan, ratusan kepala daerah tersangkut kasus korupsi. OTT memang efektif menangkap pelaku, tetapi belum memutus rantai yang terus melahirkan koruptor baru.

Politik Berbiaya Mahal

Masalah utama Pilkada adalah ongkos politik yang besar: mahar partai, biaya kampanye, mobilisasi relawan, logistik, hingga politik uang. Banyak kepala daerah akhirnya masuk jabatan dengan beban utang politik.

Ketika penghasilan resmi tidak cukup menutup biaya itu, sebagian tergoda memakai kewenangan publik untuk “balik modal”. Dari sini jabatan berubah dari amanah menjadi investasi.

Korupsi Sistemik

Kasus Sukoharjo menunjukkan korupsi kepala daerah bukan lagi penyimpangan personal, melainkan gejala sistemik. Ia tumbuh dalam lingkungan politik yang transaksional, pengawasan yang lemah, dan rekrutmen yang lebih mengutamakan modal daripada integritas.

Partai politik semestinya menjadi sekolah kader demokrasi, tetapi dalam praktiknya sering hanya menjadi pintu transaksi. Akibatnya, yang muncul bukan selalu pemimpin terbaik, melainkan yang paling siap membiayai kontestasi.

Reformasi Pilkada

Karena itu, reformasi tidak boleh berhenti pada penindakan hukum. Rekrutmen calon kepala daerah harus berbasis kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Biaya Pilkada juga perlu ditekan melalui Pilkada asimetris agar lebih sederhana dan efisien.

Negara perlu memberi insentif yang sehat bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan PAD, memperbaiki layanan publik, dan menjaga integritas birokrasi. Pengawasan pun harus diperkuat melalui inspektorat, DPRD, media, akademisi, dan masyarakat.

Mengubah Sistem, Bukan Sekadar Pelaku

Kasus Sukoharjo seharusnya menjadi alarm bahwa demokrasi lokal sedang bermasalah secara struktural. Selama biaya politik tetap mahal, rekrutmen tetap transaksional, dan pengawasan lemah, OTT hanya akan mengganti nama pelaku.

Negara memang harus tegas menindak korupsi. Tetapi penindakan tanpa reformasi hanya membuat aparat sibuk mengejar akibat, sementara penyebabnya tetap hidup.

Pertanyaan penting hari ini bukan lagi siapa kepala daerah berikutnya yang akan ditangkap, melainkan kapan negara berani membenahi sistem Pilkada yang terus memproduksi korupsi di daerah.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top