JAKARTA, Balidokumenter.com— Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Darussalam, Jalan Bhakti, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026), menjadi momentum untuk kembali mengingat keteladanan Rasulullah SAW, khususnya dalam menjalankan amanah kepemimpinan pemerintahan.
Mengangkat tema “Meneladani Akhlak dan Sunnah Nabi Muhammad SAW”, kegiatan tersebut menghadirkan Ustadz Dr. (HC) Ahmad Fikri, Lc. sebagai penceramah.
Acara dibuka oleh Penasehat DKM Masjid Jami Darussalam, Prof. Djohermansyah Djohan (Guru Besar IPDN & Mantan Dirjen Otda Kemendagri, periode 2010-2014), yang mengingatkan pentingnya menghadirkan kembali akhlak Rasulullah dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Prof. Djohermansyah menyoroti semakin pentingnya keteladanan pemimpin pemerintahan. Menurutnya, kepemimpinan Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan bagaimana menggunakan kekuasaan, tetapi terutama bagaimana memperlakukan manusia dan wilayah dengan adil, mendengar, bermusyawarah dan memberikan ruang kepada orang lain untuk menjalankan perannya.
Al-Qur’an sendiri menempatkan Rasulullah sebagai uswah hasanah atau teladan yang baik. QS Al-Ahzab ayat 21 menyebutkan bahwa pada diri Rasulullah terdapat teladan bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kehidupan akhirat.
Belajar Kepemimpinan dari Khaibar
Dalam materi refleksinya yang berjudul “Akhlak Pemimpin dan Pelajaran dari Khaibar”, Prof. Djohermansyah mengangkat kisah Khaibar sebagai salah satu contoh bagaimana Rasulullah SAW mengelola persoalan masyarakat setelah wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan kaum Muslimin.
Ia mengingatkan bahwa Rasulullah tidak semata-mata melihat penguasaan wilayah sebagai alasan untuk mengambil alih seluruh aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Dalam hadis riwayat Bukhari, disebutkan bahwa penduduk Yahudi Khaibar diberi kesempatan untuk tetap menggarap dan mengolah tanah tersebut dengan ketentuan mereka memperoleh sebagian hasilnya.
Kisah tersebut, menurut Prof. Djohermansyah, dapat menjadi bahan renungan mengenai karakter kepemimpinan: menguasai sebuah wilayah tidak selalu berarti harus mengambil alih seluruh urusan yang ada di dalamnya.
Mereka yang paling memahami kondisi lapangan, lingkungan dan persoalan setempat dapat tetap diberi ruang untuk berperan.
Nilai inilah yang kemudian ia hubungkan secara reflektif dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.
Pemimpin Tidak Harus Mengambil Alih Segalanya
Menurut Prof. Djohermansyah, pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang merasa seluruh persoalan harus diputuskan sendiri.
Pemimpin yang kuat justru mengetahui kapan harus mengambil keputusan dan kapan harus memberikan kepercayaan kepada mereka yang lebih dekat dengan persoalan.
Dalam konteks pemerintahan Indonesia, pemerintah daerah berada lebih dekat dengan masyarakat. Kepala daerah dan perangkat pemerintahan daerah lebih memahami kondisi jalan, sekolah, rumah sakit, karakter masyarakat, potensi ekonomi, serta berbagai persoalan sosial di wilayahnya.
Dalam wawancara tambahan pasca acara maulid, Prof Djo menekankan semangat otonomi daerah seharusnya tidak dipahami sebagai persaingan kewenangan antara pusat dan daerah, melainkan sebagai pembagian peran agar pemerintahan dapat bekerja lebih efektif untuk rakyat.
Konstitusi pun mengamanatkan hubungan pusat dan daerah dengan memperhatikan kekhususan serta keragaman daerah. Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya antara pemerintah pusat dan daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras.
Keteladanan Nabi dan Persoalan Hubungan Pusat-Daerah
Dalam refleksinya, Prof. Djohermansyah kemudian mengaitkan nilai tersebut dengan kondisi hubungan pusat dan daerah saat ini.
Menurutnya, persoalan yang muncul bukan semata-mata apakah program pemerintah pusat penting atau tidak. Persoalan yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana pemerintah daerah dilibatkan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan program pusat.
Ia mencontohkan berbagai program nasional yang pelaksanaannya berlangsung di daerah. Karena masyarakat yang menjadi sasaran program berada di daerah, pemerintah daerah semestinya memiliki ruang untuk memberikan masukan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Pusat boleh memimpin republik. Tetapi pusat tidak boleh lupa bahwa republik ini hidup di daerah-daerah,” demikian pesan yang ditekankan dalam refleksi tersebut.
Persoalan ini juga berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah. Untuk 2027, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp735 triliun, meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Namun angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan alokasi TKD 2025 sebelum penyesuaian yang dilaporkan sebesar Rp919,9 triliun.
Pemerintah sendiri menyatakan kebijakan TKD diarahkan untuk memperkuat harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kapasitas fiskal daerah.
Di sinilah, menurut Prof. Djohermansyah, diperlukan kebijakan yang sensitif terhadap perbedaan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Daerah dengan PAD kuat tentu memiliki kemampuan berbeda dengan daerah yang sebagian besar pembiayaannya masih bergantung pada transfer pusat.
Mendengar adalah Bagian dari Akhlak Kepemimpinan
Maulid Nabi, menurut Prof. Djohermansyah, tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Peringatan kelahiran Rasulullah harus menjadi kesempatan untuk bertanya apakah nilai-nilai yang diajarkan Nabi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Akhlak kepemimpinan bukan hanya persoalan kesalehan pribadi seorang pemimpin.
Akhlak kepemimpinan juga terlihat dari cara pemimpin memperlakukan orang yang dipimpinnya.
Apakah ia mau mendengar, apakah ia mau bermusyawarah,
apakah ia memberikan kepercayaan, dan apakah kebijakannya mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan?
Dan yang paling penting, apakah kekuasaan yang dimilikinya digunakan untuk kemaslahatan rakyat?
Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan.
Prof. Djohermansyah mendorong agar pemerintah pusat terus membuka ruang dialog dengan kepala daerah dan berbagai asosiasi pemerintah daerah. Dialog tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui forum formal, tetapi perlu menyentuh persoalan nyata yang dihadapi daerah, terutama menyangkut fiskal dan pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah pusat juga perlu melihat langsung kondisi daerah yang menghadapi tekanan fiskal. Sekolah, rumah sakit, jalan, pelayanan publik dan kondisi aparatur daerah tidak cukup hanya dinilai melalui angka-angka laporan birokrasi.
Otonomi untuk Menguatkan, Bukan Memisahkan
Pada akhirnya, semangat yang dapat ditarik dari refleksi Maulid Nabi tersebut adalah bahwa kepemimpinan bukanlah tentang seberapa besar kekuasaan dapat dikendalikan, melainkan seberapa besar kemaslahatan dapat diwujudkan.
Otonomi daerah juga bukan berarti daerah berjalan sendiri tanpa kendali pusat. Sebaliknya, otonomi harus menjadi mekanisme agar daerah memiliki kewenangan, kepercayaan dan sumber daya yang memadai untuk melayani masyarakat, sementara pemerintah pusat menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, pemerataan dan menjaga kepentingan nasional.
Kisah Khaibar dapat dibaca sebagai salah satu pelajaran tentang pentingnya memberikan ruang kepada pihak yang memahami persoalan di lapangan.
Dalam hadis-hadis Bukhari, pengelolaan lahan Khaibar dilakukan melalui kesepakatan dengan para penggarap dan pembagian hasil.
Nilai yang dapat direnungkan bukan sekadar bentuk pengelolaannya, tetapi kebijaksanaan seorang pemimpin dalam menggunakan kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat dan sumber daya secara bertanggung jawab.
Itulah salah satu makna penting Maulid Nabi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kekuasaan yang besar semestinya diikuti kesediaan untuk mendengar.
Pemimpin yang kuat bukan yang paling banyak mengambil alih, melainkan yang mampu membuat orang-orang yang dipimpinnya tumbuh kuat dan daerah kian maju.
Dan dalam sebuah negara sebesar Indonesia, pusat tidak akan menjadi kuat dengan melemahkan daerah. Pusat dan daerah justru harus saling menguatkan agar rakyat merasakan hadirnya negara dalam kehidupan mereka.
Sebab meneladani Rasulullah SAW bukan hanya dengan memperingati kelahirannya, tetapi dengan berusaha menghadirkan akhlaknya dalam cara kita memimpin, melayani, bermusyawarah dan memperlakukan sesama. (Beng Aryanto)