NEGARA_Balidokumenter.com Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana pada Sabtu (29/11/2025) malam. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Raya jurusan Tegalcangkring–Delodbrawah, tepatnya di Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi DK 3425 WY yang menabrak tugu di tengah simpang tiga. Pengendara diketahui bernama I Gede Alok Cahyana (35), warga Banjar Dangin Marga, Desa Delodbrawah. Ia berboncengan dengan Pamuji (46), warga Desa Tukadaya, Melaya.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, Minggu (30/11/2025) membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dari hasil olah TKP, sebelum insiden terjadi, kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara. Kondisi cuaca cerah dan penerangan di sekitar tugu cukup terang. Jalur simpang tiga tersebut tidak dilengkapi lampu pengatur lalu lintas dengan terdapat patung di tengah persimpangan.
“Dari hasil olah TKP, diduga pengendara kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan adanya tugu di tengah simpang. Akibatnya motor langsung menabrak tugu,” terang Iptu Aldri Setiawan.
Dalam kejadian itu, pengendara mengalami luka robek pada dahi serta luka pada pangkal hidung, namun dalam keadaan sadar. Sementara penumpang mengalami benjolan disertai luka robek di dahi dan mata kiri lebam.
Kasat Lantas menghimbau masyarakat untuk selalu berkendara dengan penuh kehati-hatian dan tidak mengkonsumsi alkohol saat mengemudi. “Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas. Konsentrasi sangat penting saat berkendara, terlebih pada malam hari,” ujarnya.(asa)