KDR : Bumdes Amerta Patas Segera Tunaikan Tabungan Warga

SINGARAJA, BALI DOKUMENTER.COM

Gelombang desakan sejumlah tokoh masyarakat desa Patas untuk menghidupkan kembali bumdes Amerta Patas akhirnya membuahkan hasil . Perjuangan 2 tokoh masyarakat yakni Nyoman Suberata (mantan Perbekel Patas) dan Made Eka waspada agar bumdes Amerta Patas diaktifkan kembali kendatipun dinyanatakan pailit atas kasus kuruosi yang melibat pengurus Bumdes mencapai ratusan juta

Diaktifkan kembali bumdes Amerta Patas tersebut menyusul program pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan nasional yang dalam hal ini ditangani oleh lembaga usaha milik desa.

Musyawarah desa Patas dengan melibatkan sejumlah tokoh yang digelar di GOR Amerta Patas Rabu (29/10/2025) musdes yang dipimpin langsung ketua BPD desa Patas Nursalim didampingi Perbekel, Made Suparsa itu berjalan dengan tertib .

pada kesempatan tersebut sejumlah anak muda mengisi struktur kepengurusan bumdes Amerta Patas yang sebelumnya sempat dibuka lowongan.ketua BPD Nursalim mengatakan, pihaknya menyambut positif diaktifkan kembali bumdes Amerta guna menghidupkan roda perekonomian masyarakat pedesaan

“kita terus mendorong agar pemdes Patas terus mencari terobosan dan berinsiasi dalam memajukan bumdes agar tidak terjerumus pada lubang yang sama. Artinya kita semua belajar dari pengalaman sebelumnya,kata Nursalim dalam sambutannya

sementara perbekel desa Patas, Made Suparsa mengapresiasi semua pihak dalam mewujudkan diaktifkan kembali bumdes Amerta Patas setelah 7 tahun tidak berfungsi akibat terlilit kasus korupsi oleh pengurus.

Diaktifkan kembali bumdes ini diperlukan karena mengingat program ketahanan pangan Nasional 20 persen yang bersumber dari dana desa agar secepatnya terwujud

mantan Perbekel Desa Patas, Nyoman Suberata menyambut positip atas diaktifkan kembali bumdes tersebut. Menurutnya, perjuangan berat sejak awal atas berdirinya bumdes Patas yang saat ini menjadi pilot projek di Kabupaten Buleleng.

disebutkan Suberata, saat dirinya masih menjabat sebagai perbekel desa Patas pihaknya berjuang mendapatkan kepercayaan kepada Pemprov Bali sehingga saat itu desa Patas termasuk salah satu dari 5 desa di kabupaten Buleleng mendapatkan jatah berdirinya bumdes

Diaktifkan bumdes Amerta Patas tidak terlepas dari peran kuasa hukum Nyoman Suberata, Kadek Doni Riana,SH, MH dengan tegas meminta perbekel Patas agar segera selesaikan tabungan warga yang tersimpan di bumdes Amerta.

Menurut KDR, sapaan akrab Kadek Doni Riana, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah desa Patas terkait tabungan warga termasuk kliannya yang mencapai Rp 48 juta.

“tidak ada alasan bagi pemerintah desa Patas untuk Segera Tunaikan Tabungan warga. Karena menurut laporan Klian kami bahwa masih banyak dana mencapai ratusan juta akibat tunggakan warga. Data itu sajabbumdes Patas masih banyak memiliki aset,”ujar KDR.

KDR yang juga ketua PERADI SINGARAJA ini memberikan deadline kepada pemerintah desa Patas berkewajiban membayar tabungan milik kliannya yang sudah 9 tahun disimpan (Yasiin)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP