GEROKGAK,Bali Dokumenter
Gelombang desakan sejumlah tokoh masyarakat desa Patas untuk menghidupkan kembali bumdes Amerta Patas akhirnya membuahkan hasil . Perjuangan 2 tokoh masyarakat yakni Nyoman Suberata (mantan Perbekel Patas) dan Made Eka waspada agar bumdes Amerta Patas diaktifkan kembali kendatipun dinyanatakan pailit atas kasus kuruosi yang melibat pengurus Bumdes mencapai ratusan juta
Diaktifkan kembali bumdes Amerta Patas tersebut menyusul program pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan nasional yang dalam hal ini ditangani oleh lembaga usaha milik desa.
Musyawarah desa Patas dengan melibatkan sejumlah tokoh yang digelar di GOR Amerta Patas Rabu (29/10/2025) musdes yang dipimpin langsung ketua BPD desa Patas Nursalim didampingi Perbekel, Made Suparsa itu berjalan dengan tertib .
pada kesempatan tersebut sejumlah anak muda mengisi struktur kepengurusan bumdes Amerta Patas yang sebelumnya sempat dibuka lowongan.ketua BPD Nursalim mengatakan, pihaknya menyambut positif diaktifkan kembali bumdes Amerta guna menghidupkan roda perekonomian masyarakat pedesaan
“kita terus mendorong agar pemdes Patas terus mencari terobosan dan berinsiasi dalam memajukan bumdes agar tidak terjerumus pada lubang yang sama. Artinya kita semua belajar dari pengalaman sebelumnya,kata Nursalim dalam sambutannya
sementara perbekel desa Patas, Made Suparsa mengapresiasi semua pihak dalam mewujudkan diaktifkan kembali bumdes Amerta Patas setelah 7 tahun tidak berfungsi akibat terlilit kasus korupsi oleh pengurus.
Diaktifkan kembali bumdes ini diperlukan karena mengingat program ketahanan pangan Nasional 20 persen yang bersumber dari dana desa agar secepatnya terwujud
mantan Perbekel Desa Patas, Nyoman Suberata menyambut positip atas diaktifkan kembali bumdes tersebut. Menurutnya, perjuangan berat sejak awal atas berdirinya bumdes Patas yang saat ini menjadi pilot projek di Kabupaten Buleleng.
disebutkan Suberata, saat dirinya masih menjabat sebagai perbekel desa Patas pihaknya berjuang mendapatkan kepercayaan kepada Pemprov Bali sehingga saat itu desa Patas termasuk salah satu dari 5 desa di kabupaten Buleleng mendapatkan jatah berdirinya bumdes
“duku ketika saya masih menjabat kita selalu membuka ruang diskusi dan transparansi dari pengurus bumdes agar selalu menanamkan kepercayaan kepada masyarakat,”ujar Suberata.
Tidak tangung tanggung untuk memberikan suntikan modal baik dari anggaran desa, mantan Perbekel Patas ini juga merogoh kantung pribadinya untuk menabung di bumdes Merta Patas sehingga memberikan contoh kepada masyarakat. Bahkan dirinya menabung di bumdes Amerta Patas Sebasar Rp 48 juta.
Sayangnya, dalam perjalanan bumdes Amerta Patas dinayatakan pailit oleh tim audit Inspektorat kabupaten. Buleleng pada 2019 lalu.
Dengan diaktifkan bumdes Amerta Patas tersebut Nyoman Suberata berharap agar pengurus bumdes yang baru dilantik belajar dari pengalaman sebelumnya.
“Besar harapan saya adalah tabugan saya sebesar Rp 48 juta itu bisa dikembakikan. Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh desa Patas, Made Eka waspada, tidak ada alasan Pemerintah desa Patas wajib hukumnya mengembalikan uang tabungan milik nasabah.
mantan kasi trantib kecamatan Gerokgak ini menilai pemerintah desa Patas dan BPD selama ini kesannya kurang respek atas perjuangan Mereka agar diaktifkan kembali bumdes yang merupakan motor ekonomi masyarakat pedesaan.
‘ya kami berharap agar segera selesaikan. persoalan yang sebelumnya carut marut terkait masalah dana bumdes yang masih tersangkut di masyarakat mencapai ratusan juta secepatnya dibentuk tim,” ujar Eka Waspada (Yasin)