5 tahun Bersinergi, 24 Unit LPD di Buleleng Kembali Beroperasi

SINGARAJA, balidokumenter.com

Kinerja 2 lembaga intern LPD yakni BKS LPD dan LP LPD Kabupaten Buleleng dalam kurun waktu 5 tahun (2020-2025) patut diapresiasi. Berapa tidak 2 lembaga dengan tugas dan fungsi masing tersebut berhasil mengaktifkan 24 unit LPD yang tersebar di Kabupaten Buleleng.

Beroperasi 24 unit LPD tersebut dikarenakan sejumlah Desa adat mulai menyadari betapa pentingnya kehadiran LPD di Desa sebagai badan usaha milik desa adat yang bergerak dibidang jasa keuangan.

Beroperasi 24 unit LPD tersebut tak lepas peran aktif BKS LPD dan LP LPD dalam membangun komunikasi dan intens dalam melakukan pembinaan serta mengedukasi kepada Krama desa adat agar membuka ruang dalam mengembangkan LPD.

Ketua BKS LPD, Made Nyiri Yasa, S.Sos, M.MM mengapresiasi bagi Krama Adat mengaktifkan kembali LPD yang sebelumnya tidak berjalan maksimal. Menurutnya, sesuai perda No 2 tahun 1988 di mana diisyaratkan desa ada agar memiliki badan usaha keuangan sendiri.

Kendatipun. kata ketua LPD Desa adat Ambengan ini munculnya banyak lembaga bergerak dibidang keuangan namun LPD adalah lembaga keuangan yang bersentuhan langsung dengan Krama adat

“peran serta LPD yang tersebar di seluruh Bali dengan angka mencapai ribuan LPD memiliki andil cukup tinggi dalam memajukan desa adat. Salah satu contoh kongkrit adalah program pembangunan LPD selalu berkontribusi,”tandas pria yang sudah menghabiskan waktu hampir 40 tahun di LPD ini

Dikatakan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir 2 lembaga internal LPD ini bersinergi dan berperan aktif memberikan pemahaman kepada Krama desa adat yang sebelumnya memiliki LPD agar segera beroperasi.

“kita patut bersyukur dalam kurun waktu 5 tahun 24 unit LPD yang tersebar di masing masing kecamatan itu sudah beroperasi dan bahkan mereka sudah memiliki aset yang cukup signifikan, kita berharap ke depan nanti terus membangun komitmen dan komunikasi untuk saling menguatkan,” kata Made Nyiri kepada balidokumenter, Selasa (11/11) di kantor LPD Ambengan

Hal senada juga diungkapkan koordinator LP LPD, kabupaten Buleleng, Made Wintarsana, sebagai lembaga yang memiliki tugas dan kewengan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan LPD.

“Membangun komunikasi dengan Krama adat di Buleleng membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pendekatan secara humanis dan pemahaman tentang LPD akhirnya membuahkan hasil.24 unit LPD beroperasi kembali adalah suatu kebanggaan bagi kami yang bertugas di lapangan,”

Wintasana berharap agar ke depan. terus membangun komunikasi dengan BKS LPD dan Krama adat di masing masing desa adat guna mendukung program dari pemerintah (Yasin)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP