BULELENG_Bali Dokumenter.com
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui surat keputusan nomor 3 tahun 2025 menetapkan tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Kebijakan pemerintah pusat tersebut mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan di tahun 2025 ini
Guna mensosialisasikan program pemerintah pusat melalui surat Keputusan No 3 tahun 2025, pemerintah propinsi Bali memlaui Badan Pemberdayaan Desa Propinsi Bali beberapa bulan lalu mengundang seluruh ketua Forkomdes se Provinsi Bali agar segera menindaklanjuti surat keputusan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, semua perwakilan Ketua Forkomdes se Provinsi Bali meminta agar segera diberikan juknis terkait wajib pengaalokasian dana desa minimal 20 persen
Perwakilan ketua Forkomdes kabupaten Buleleng, Ketut Suka berpendapat bahwa ketahana pangan yang canangkan pemerintah pusat sebagai langkah positif untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia ke depan.
Keputusan pemerintah pusat itu dengan berbagai kajian. Sebagai ujung tombak pemerintah terakhir kita wajib mengamankan keputusan tersebut. Hanya saja perlu diberikan petunjuk dan juknils selanjut,”kata Suka saat memberikan pendaoat dihadapan DPMD Provinsi Bali
Menindaklanjuti hal tersebut desa Sanggalangit, Kecamatan Kecamatan Gerokgak, Nyoma n Sudika sudah mengalokasi anggaran program ketahanan pangan sesuai dengan petunjuk yakni 20 persen. Artinya pemdes Sanggalangit sudah menggaarkan Rp 200 juta kepada bumdes untuk menangani program ketahanan pangan dimaksud
Menanggapi hal itu, Perbekel , Nyoman Sudika mengaku telah mengetahui hal tersebut melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng dan Propinsi Bali
Guna memenuhi program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pihaknya sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp 200 dari yang bersumber dari dana desa sebesar Rp Rp 1 milyar
Program ketahanan pangan yang disepakati bersama sesuai hasil musdes adalah penggemukan sapi unggul kepada kelompok masyarakat Menurutnya, prospek penggemukan sapi cukup menjanjikan, sebab katanya konsumsi daging khusunya hari raya idul Adha.
Dikatakan mantan sekdes Sanggalangit.ini program penggemukan sapi pilihan tersebut sebanyak 20 ekor dengan rincian harga berkisar Rp 10 juta per ekor.
“Tujuan pemerintah adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam program ketahanan pangan,”ujar Perbekel Sudika ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler WhatsApp (WA) Selasa (25/11/2025)
Disebutkan Perbekel Sudika, dari hasil kesepakatan antara bumdes dan masyarakat disepakati bersama dalam program penggemukan sapi bagi hasil 70 persen untuk masyarakat sedangkan bumdes menerima 30 persen.
“sistim bagi hasil tersebut kami sepakati bersama, saya pikir cukup ideal karena pemberdayaan langsung kepada masyarakat. Sekiranya program ketahana pangan ini berhasil ke depannya tentunya tiap tahun kembali dianggarkan progam penggemukan sapi,”tandas Perbekel yang murah senyum ini (Yasin)