Dana Desa Dipotong 64 Persen, Menghambat Pembanguna Desa ?

LOVINA, Balidokumenter.com

Kepala Desa di Kabupaten Buleleng pada awal Desember 2025 mengaku merasa resah dan galau. Ini terkait adanya rencana pemotongan anggaran Dana Desa hingga Rp.40 Triliun di tahun 2026 atau mencapai 64 persen.

Rencana pemotongan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes.

Aturan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, pada 22 Oktober 2025

Perbekel Desa Kalibukbuk Ketut Suka,S.Sos mengatakan, menyikapi pemotongan Dana Desa untuk kopdes merah putih pihaknya merasa galau dan bingung. Situasi ini menjadi preseden kurang baik bagi desa.

Ia mengaku, dengan adanya pemotongan Dana Desa sebesar Rp.40 triliun atau 64 persen ini sangat berdampak. Terutama terhadap desa dalam hal pembangunan, terlebih lagi kondisi infrastruktur yang berada di desa masih carut marut.

“kami merasa galau dan bingung dengan adanya pemotongan ini. Pemotongan DD ini bakal menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat. Pasalnya masyarakat selalu ingin adanya pembangunan di desa, terutama di infrastruktur,” ungkapnya perbekel Suka, Senin (8/12/2025) di kantornya

Suka menambahkan, dengan adanya isu pemotongan dana desa ini, ia pun merasa bingung untuk merumuskan APBDes 2026 mendatang.

“Bingung dana desa dipotong, berarti kami hanya mendapatkan 30 persen. Kita merumuskan APBDes berpacu pada pagu anggaran sebelumnya ataupun pagu anggaran yang sudah dipotong 64 persen. Desa dinilai bakal terlambat dalam merumuskan APBDes tersebut,” ucapnya.

Ia juga berharap, kebijakan pemotongan dana desa ini bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Ini karena bisa mengganggu pembangunan yang berada di desa.


Perbekel Suka yang juga ketua firkom Buleleng ini, awalnya mengaku senang mendapat bantuan pembangunan gerai kopdes merah putih. Namun pada akhirnya pembangunan gedung merah putih ini dipotong Dana Desa.

“Awalnya saya senang mendapat bantuan pembangunan gerai kopdes. Namun, akhirnya saya kecewa dengan program ini. Semua temen-temen kades awalnya berantusias minta arahan buat proposal atau gimana untuk mendapatkan pembangunan gedung tersebut. Namun kini menjadi resah dan bingung dengan adanya pemotongan itu,” ungkapnya.

Suka juga mengaku, pihaknya tidak menolak adanya program pembangunan gerai Kopdes Merah Putih, namun seharusnya tidak mengorbankan dana desa.

“Jelas dengan dipotongnya Dana Desa bakal menghambat pembangunan yang berada di desa. Terlebih lagi desa saya yang masih memiliki banyak PR. Mulai dari infrastruktur, PJU dan kegiatan lainnya bakal tersendat,” katanya.

Meski demikian, Ia dan beberapa perbekel sempat mengahap Gubernur Bali terkait kebijakan pemerintah pusat memotong dana desa sebesar 64 persen dan menjadi polemik di kalangan perbekel dalam program pembangunan desa.

kata Perbekel Suka lagi, untuk sementara diamini saja kebijakan pemerintah pusat terkait program koperasi merah putih” pak Gubernur menyarankan agar tetap menjalankan program yang ada sesuai dengan anggaran.kita berharap ada kebijakan baru dan ditinjau kembali agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,”ujarnya.

hal senada juga diungkapkan perbekel desa Sanggalangit, Nyoman Sudika, kebijakan pemerintah pusat dengan memotong dana desa untuk program kopdes tersebut tampaknya bakal menimbulkan dampak yang negatif di kalangan masyarakat.

Karena menurutnya, Anggaran selama ini digunakan program pembanguan desa berjalan sesuai hasil musdes. Dan asas pamenfatan kepada masyarakat cukup positif. “Saya rasa semua perbekel di seluruh Indonesia pasti galau dan resah dengan adanya kebijakan pemerintah pusat itu,”tandas Perbekel Sudika (Yasin)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top