Kepala TK Kusuma Putra, Made Adipta Putra
SERIRIT, Balidokumenter.com Dugaan pungutan liar (pungli) yang diprakarsai pusat kegiatan gugus ( PKG) gugus 1 Taman Kanak Kanak (TK) kembali dipertanyakan anggotanya. Pasalnya tiap bulan seluruh TK se kecamatan Seririt harus merogoh kantung mereka untuk membayar iuran sebesar Rp 10 perbulannya dengan dalih biaya operasional.
Sedikitnya 35 TK yang tersebar di kecamatan Seririt tersebut membayar iuran untuk kepentingan kegiatan operasional baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten Buleleng. Demikian disampaikan oleh salah satu anggota PKG, Made Adipta Putra,.S.Sos .kepada Balidokumenter.com, Senin (20/7/2026) di ruangan kerjanya
Menurut Adipta, Upeti bulanan sebesar Rp 10 itu wajar dipertanyakan anggotanya. Sebab katanya, dasar pungutan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat hanya mengandalkan kesepakatan anggota. Kesepakatan itu indikasinya adalah unsur paksaan.
‘ wajar dong kami tanya iuran bulanan digunakan apa saja. Pungutan tiap bulan itu berlangsung sudah hampir 4 hingga 5 tahun. Kemana saja iuran bulanan itu. Toh tidak ada kegiatan,”ujarnya heran.
Sejauh ini kata Adipta, lembaga guru atau tenaga pengajar di TK terlalu manut apa kata ketua PKG dengan alasan untuk menunjang kegiatan penunjang pendidikan dengan hanya berbekal surat kesepakatan dari anggota. Menurutnya, secara aturan sudah menyalahkan karena hasil pungli yang tiap bulanya tidak pernah ada pertanggung jawabkan.
Adipta yang juga kepala TK Kusuma Putra Desa Ringdikit ini menegaskan, sedikitnya 35 TK di kecamatan Seririt tersebut tiap bulannya wajib mengeluarkan iuran 10 ribu untuk dana kas. Dana Kas PKG nyaris tak ada kegiatan berarti. Artinya, kata Adipta, tiap kali ada kegiatan baik di tingkat kecamatan dan Kabupaten harus mengeluarkan dana untuk kegiatan.
“buat apa dana tiap bulan dikumpulkan tapi begitu ada kegiatan di seputar kecamatan Seririt maupun di Singaraja kita harus mengeluarkan anggaran lagi di Amna tanggung jawabnya,”tandas Adipta heran
Dikatakan, merebaknya pungli yang diprakarsai eks ketua PKG Seririt dengan memungut iuran Rp 10 ribu perbulan itu akhirnya mengundurkan diri dan diganti oleh anggota yang lain
Sementara salah satu guru TK yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, dirinya mengakui tiap bulan mengumpulkan iuran 10 ribu untuk kas PKG. Iuran tersebut hingga kini tetap berjalan.meskipun iuran kas itu hanya hasil kesepakatan Anggota
Sematara eks ketua PKG Kecamatan Seririt, Made Sudarmi ketika dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, What’s Ap (WA) mengakui hasil pungutan iuran sebesar Rp 10 per anggota pada tiap bulan. Pungutan Sebasar Rp tersebut hasil dari kesepakatam anggota yang peruntukan kegiatan anggota sendiri.
” iuran sebesar Rp 10 ribu itu hasil kesepakatan anggota dan mereka sepakat sehingga kita tetap memungut iuran,” kilahnya (Yasin)
EDITOR: ZAINUDDIN YASIN