Solidaritas, Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Kawal Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Sidetapa

Kuasa hukum keluarga korban kasus Pengroyoka, Kadek Doni Riana, SH, MH

SINGARAJA, Balidokumenter.com Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Provinsi Bali turun tangan mendampingi keluarga korban pengeroyokan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Korban diketahui berinisial KD (41), yang meninggal dunia akibat pengeroyokan warga dengan dugaan pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, benerapa waktu lalu.

Kuasa hukum keluarga, Kadek Doni Riana, melalui juru bicara Gede Yudi Sutrisana menegaskan pihaknya berada di pihak korban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kita berada di pihak korban. Kami menyerahkan penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya, Selasa (28/7).

Yudi mengatakan, keluarga korban ingin agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dari pihak keluarga ingin agar proses ini berjalan sesuai dengan hukum yang ada di negara Republik Indonesia. Tidak ada lagi main hakim sendiri. Jadi pihak keluarga mempercayakan proses kejadian ini kepada proses hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat terkait perkembangan penanganan perkara.

“Kami berusaha memantau sehingga proses ini dapat berjalan sesuai dengan semestinya. Jadi kami juga pastikan pihak korban, pihak keluarga korban mendapatkan informasi yang benar-benar akurat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menyebut pihaknya akan melakukan pelaporan resmi kepada Polres Buleleng dan siap mendampingi keluarga korban jika nantinya dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kami dari Kuasa Keluarga Korban akan melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian. Kami siap untuk mendampingi keluarga korban apabila nantinya dalam proses tersebut dimintai keterangan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana.

“Kami selaku kuasa hukum dari keluarga mengimbau kepada pihak-pihak agar tidak lagi memperkeruh suasana. Mari kita sama-sama menyerahkan ini kepada proses hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” pintanya.

Ia menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang menimpa kliennya. Ia juga mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pihak kepolisian.

“Kami sangat turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Dan kami sangat mengapresiasi untuk tindak lanjut yang sudah dilakukan,”tandasya.(Yasin)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top