KLUNGKUNG, Balidokumenter.com Personel SPKT Polres Klungkung bersama Piket Fungsi Polres Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait adanya seseorang yang mengamuk dan melemparkan batu di Jalan Kecubung, Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, (2/9).
Laporan tersebut diterima setelah masyarakat merasa resah akibat tindakan seseorang yang mengamuk dan melemparkan batu sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi. Masyarakat kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk meminta kehadiran dan penanganan Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT Polres Klungkung berkoordinasi dengan Piket Fungsi Polres Klungkung untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada yang bersangkutan agar menghentikan tindakan mengamuk maupun melemparkan batu serta tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat.
Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Klungkung mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.(TIM)