SINGARAJA, Balidokumenter.com PC KMHDI Buleleng mendorong pemerintah menjadikan kebutuhan hidup pekerja sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027. Besaran upah dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi riil biaya hidup masyarakat di Bali.
Ketua PC KMHDI Buleleng Komang Dia Damayanti mengatakan pembahasan UMP Bali 2027 harusnya tidak hanya fokus pada persentase kenaikan upah. Menurutnya, biaya hidup pekerja juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran UMP.
“Upah bukan sekadar angka yang diterima setiap bulan. Upah berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh tempat tinggal yang layak, memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan, hingga memiliki ruang untuk menabung dan mempersiapkan masa depan,” kata Dia, Sabtu (19/9/2026)
Dia mengatakan penetapan UMP juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, produktivitas, serta karakteristik pasar kerja. Dengan begitu, kenaikan upah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja.
Sebagai gambaran, UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.207.459 per bulan. Sementara empat kabupaten/kota, yakni Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan, menetapkan UMK di atas UMP Bali. Sedangkan Buleleng, Bangli, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung menggunakan UMP Bali sebagai standar upah minimum.
Menurut Dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah mengevaluasi kesenjangan pengupahan antarwilayah di Bali. Pemerintah juga diminta memastikan ketentuan upah minimum benar-benar diterapkan oleh perusahaan.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu konteks yang perlu diperhatikan dalam pembahasan upah. BPS Provinsi Bali mencatat ekonomi Bali tumbuh 5,78 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dalam struktur ekonomi Bali dengan porsi 21,91 persen.
Dia menilai pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Lapangan kerja yang tersedia, kata dia, semestinya tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga memberikan penghasilan yang layak, kepastian kerja, perlindungan sosial, serta kesempatan meningkatkan kompetensi.
“Jangan sampai anak muda harus meninggalkan Bali karena merasa tidak memiliki masa depan ekonomi di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya.
Komang Dia mendorong pemerintah agar pembahasan UMP Bali 2027 benar-benar memperhitungkan kebutuhan hidup pekerja secara nyata. Selain penetapan besaran upah, pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan pengupahan juga dinilai penting agar hak pekerja tidak berhenti pada regulasi.
“Regulasi yang baik tidak akan cukup apabila tidak diikuti pengawasan dan penegakan yang efektif. Pemerintah perlu memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi dalam praktik,” pungkasnya (WAN)