CILEGON, Balidokumenter.com PT Jasa Raharja (Persero) menerbitkan jaminanbiaya perawatan bagi 11 korban insiden kebakaran KMP Batumandi yang menjalaniperawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Langkah ini merupakan bagiandari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan korban memperoleh pelayananmedis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional,Ariyandi, menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam(20/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan DudyPurwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni,
Kapolda Banten Hendra Kurniawan,serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam kunjungantersebut, rombongan meninjau kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwaperusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secaracepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalansesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini.Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan sepertisedia kala,” ungkapnya.
Awaluddin menambahkan bahwa penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11korban merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.Adapun, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medisyang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik.Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkaitagar korban dapat berfokus pada pemulihan,” ujarnya.
Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan korban memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengutamakan penanganan korban, mendukung proses pemulihan, serta