SUKASADA, balidokumenter.com
Pasca pemberitaan salah satu media lokal di Bali tentang keberadaan LPD di Kabupaten Buleleng bahwa ada beberapa LPD tidak sehat dan minimnya pengawasan. Hal itu membuat sejumlah Pengurus dalam hal ini BKS LPD Kabupaten Buleleng:angkat bicara
“
Badan Kerjasama (BKS) LPD yang memiliki rasa tanggung jawab terkait informasi tersebut. Ketua BKS LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri,S.Sos,M.MM mencoba memberikan klarifikasi tentang Jumlahh LPD Aktif di Buleleng 169 Unit,
Menanggapi pemberitaan tersebut Badan Kerja Sama (BKS) LPD Kabupaten Buleleng bersama Koordinator LPLPD Kabupaten Buleleng menyampaikan klarifikasi resmi bahwa jumlah LPD aktif di Kabupaten Buleleng saat ini adalah 169 unit, bukan 196 seperti disebutkan dalam pemberitaan.
.
Koordinator LPLPD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wintarsana,S.E., menegaskan bahwa sesuai dengan Perda 3 tahun 2017 dan Pergub 44 Tahun 2017 tentnag LPD dan semua data mengenai kondisi dan kesehatan LPD harus merujuk pada sumber resmi, yaitu LPLPD Provinsi Bali dan BKS LPD Provinsi Bali .
“Kami menghormati upaya riset dari BRIDA, namun data yang dipublikasikan seharusnya diverifikasi dahulu kepada lembaga pembina resmi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. LPD bukan lembaga sembarangan, melainkan lembaga keuangan adat yang diatur oleh Perda dan Pergub,” ujarnya.
. Dijelaskan, keberadaan LPD tetap menjadi Tulang Punggung Ekonomi Desa Adat
LPD di Kabupaten Buleleng telah berperan besar dalam menopang ekonomi masyarakat adat, terutama dalam penguatan usaha mikro, dana sosial desa, dan pembiayaan adat.BKS LPD dan LPLPD Kabupaten Buleleng terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi, pembinaan berkelanjutan, dan penguatan digitalisasi LPD.
“Masyarakat tidak perlu resah. Seluruh dana dan kegiatan operasional LPD tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga adat ini,” pinta Wintarsana
.
Kembali ditegaskan ketua BKS LPD, Kabupaten Buleleng, Made Nyiri juga mengajak BRIDA Kabupaten Buleleng, akademisi, dan media untuk berkolaborasi membangun narasi positif dan berbasis data akurat agar publik memperoleh informasi yang benar dan konstruktif.
“Mari kita jaga marwah dan integritas LPD sebagai padruwen desa adat. Kritik dan riset tentu dibutuhkan, namun harus berdasarkan data valid agar hasilnya menjadi solusi, bukan keresahan,” tutup Ketua BKS LPD Buleleng.
Made Nyiri menegaskan, bahwa tidak benar LPD tidak sehat 115 LPD di Kab.Buleleng LPD tidak sehat akhir September 2025 17 unit LPD ( 10 % ) dari Jumlah LPD di Kab .Buleleng dan tetap dibenahi agar menjadi sehat .
Dua lembaga internal LPD yakni BKS LPD dan LP LPD terus melakukan pembinaan dan membangun komunikasi agar LPD yang belum beroperasi tersebut diberikan kesempatan untuk beroperasi
Perlu diketahui, Total Nilai Kesehatan Camel Plus : Kriteria:
81 – 100 SEHAT
66 – <81. Cukup sehat
51 – <66. Kurang sehat
0 – < 51. Tidak sehat.
Data tereebut adalah valid yang dapat dipertanggungjawabkan” jika kita bicara tanpa di dukung dengan data yang valid tentu hasilnya juga berbeda “pembinaan dan pengawasan selalu kami ke depankan buktinya dari tahun 2024 hingga 2025 tercatat 20 LPD di Buleleng sudah beroperasi itu melalui perjuangan panjang,” tandas mantan dosen luar Universitas Panji Sakti Singaraja ini (TIM)