Made Winata SE : Belajar Dari Covid 19, LPD di Bali Terus Membangun Kepercayaan Masyarakat

BULELENG, Balidokumenter.com

Satu persatu keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di seluruh desa adat di Bali mulai menemukan ritme pertumbuhan keuangan melalui peran LPD. Belajar dari pengalaman Covid 19 lalu setidaknya memberikan suatu pelajaran berharga dalam usaha yang bersentuhan langsung dengan keuangan.

Betapa tidak, saat Covid 19 terjadi di belahan dunia, termasuk di Pulau seribu pura Perekonomian saat itu benar benar nyaris lumpuh akibat wabah dinilai berbahaya tersebut. Salah satunya adalah LPD yang merupakan lembaga keuangan mikro di Bali cukup terganggu.

Demikian ditegaskan koordinator BKS LPD kecamatan Gerokgak, Made Wintana,SE Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah lembaga keuangan mikro milik desa adat yang memiliki fungsi penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat adat di Bali.

Dikatakan, LPD didirikan berdasarkan peraturan adat dan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan antara aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Tidak seperti lembaga keuangan konvensional, LPD hanya melayani krama desa adat sebagai nasabah, sehingga seluruh keuntungan dan manfaatnya kembali untuk kepentingan adat dan krama setempat.

“LPD beroperasi di bawah naungan desa adat dan bertanggung jawab kepada krama melalui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam paruman desa, Kata jebolan Universitas Panji Sakti Singaraja ini

.Menurut pria yang hoby koleksi tanaman bonsai ini, Tujuan utama LPD adalah menyediakan layanan simpan pinjam yang mudah dijangkau oleh krama adat, membantu permodalan usaha kecil, serta mendorong budaya menabung di tingkat lokal.

‘kita banyak belajar dari wabah Covid 19 lalu dan menjadi tolak ukur perekonomian masyarakat desa. Selain itu, LPD juga menjadi sumber pendanaan penting untuk mendukung kegiatan adat, pembangunan pura, dan program sosial kemasyarakatan lainnya,” ujar Winata

Dalam struktur kelembagaan, LPD dipimpin oleh seorang Kepala LPD dan diawasi oleh Badan Pengawas yang dibentuk oleh desa adat. LPD juga mengikuti prinsip tata kelola yang sehat dan transparan, yang ditunjang oleh audit internal dan eksternal secara berkala. Oleh karena itu, LPD bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga lembaga penguat nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial antar krama.

“saya sebagai koordinator BKS LPD di Kecamatan Gerokgak terus berupaya membangun komunikasi antar LPD ketika Covid melanda. Ya syukurlah ada 14 LPD di Gerokgak sepakat bersama dalam menerapkan suku bunga yang sudah ditetapkan,” tandas Wintana

Hal senada juga dikatakan Klian desa adat Tinga Tinga, Gede Sukrada, kegiatan adat sejauh ini peran serta LPD cukup positip . Dana hasil usaha LPD sebagian besar dialokasikan untuk mendukung kegiatan keagamaan, perbaikan infrastruktur adat, beasiswa krama, serta mendukung krama yang membutuhkan bantuan sosial.

Setiap keputusan dalam pengelolaan dana dilakukan melalui musyawarah dengan prajuru adat, sehingga keberadaan LPD selalu terikat pada prinsip gotong royong dan keharmonisan. Kepercayaan yang tinggi dari krama terhadap LPD menjadi pondasi kuat dalam membangun kedaulatan ekonomi lokal berbasis adat.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP