Polisi dari Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung menggelar rahasia truk Galian C yang kedapatan melanggar rambu diarahkan Putar balik.

KLUNGKUNG_Balidokumenter.com

KBO lantas Iptu I Gusti Anom Jaya Sudarsana. SH atas seijin Kasat Lantas Polres Klungkung, mengatakan operasi digelar di beberapa lokasi wilayah Hukum Polres Klungkung. Truk galian C tersebut beroperasi tanpa batas lantaran pada Rambu yang ada di jalan Rama tidak berisi mulai dan batas jam beroperasi.

“Untuk giat kita laksanakan dibeberapa titik wilayah Hukum polres klungkung” kata Sudarsana, Rabu (11/2-2026).

Sudarsana menyebut truk GalianC dari tambang melanggar aturan diberhentikan oleh petugas. Mereka diberi penjelasan aturan rambu larangan dan diminta berputar balik.

Diharapkan patroli nggota Sat Lantas Polres Klungkung sesering mungkin atau rutin melakukan giat oprasi pelanggaran agar sopir truk tidak lagi mengulangi perbuatannya setelah di ingatkan. (Sus)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP