JEMBRANA, Balidokumenter.com PT Jasa Raharja (Persero) turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas yang digelar di Kabupaten Jembrana, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk membahas dinamika kecelakaan lalu lintas serta langkah pencegahan guna menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Jembrana.
Dalam FGD tersebut, dibahas sejumlah persoalan keselamatan lalu lintas, antara lain minimnya rest area, penerangan jalan pada jalur nasional, penataan kabel provider dan PLN, serta tingginya risiko kecelakaan di wilayah pedesaan.
Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa sekitar 20 persen korban kecelakaan merupakan anak sekolah, sementara sekitar 30 persen kecelakaan terjadi di wilayah pedesaan. Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan edukasi keselamatan lalu lintas di sekolah serta pembatasan penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Bappeda Jembrana menyampaikan pentingnya dukungan perencanaan dan anggaran untuk penanganan kecelakaan lalu lintas. Penguatan keselamatan juga diarahkan melalui aspek pembangunan manusia, infrastruktur dan lingkungan, termasuk rencana penyediaan angkutan gratis bagi pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) melalui Penanggung Jawab Samsat Jembrana Roby Septianto, S.E., menyampaikan sejumlah masukan preventif. Jasa Raharja mendorong penyediaan angkutan siswa untuk mengurangi risiko kecelakaan serta penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar, meningkatkan ketegasan terhadap pelanggaran lalu lintas, dan mengoptimalkan patroli serta upaya pencegahan kecelakaan pada lokasi rawan.
FGD juga menekankan pentingnya penguatan data. Kedepan, akan dilakukan penyebaran kuesioner kepada unsur Polri dan non-Polri sebagai bahan analisis untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat dan tepat sasaran terkait faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
Melalui FGD 5 Pilar ini, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, PUPR, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Jembrana.(HUM_JR)