Satpol PP Provinsi Bali Mengaku Ceroboh Mengeluarkan Surat Tersangka Kepada Sunartik

DENPASAR_Balidokumenter.com Satpol PP Provinsi Bali melalui I Wayan Anggara Bawa, ST Penyidik Satpol PP Provinsi Bali mengaku salah dan ceroboh dalam mengeluarkan surat dan mentersangkakan seseorang tidak sesuai dengan aturan yang ada.


Hal itu terungkapkan saat Sunartik (pemilik selter yang dijadikan tersangka_red) mendatangi Kantor satpol PP Provinsi Bali yang di dampingi oleh anggota Yayasan Dharma Dewata Senin (2/01) siang.


Sunartik yang ditemui di lobi kantor satpol PP Provinsi Bali mengatakan, dirinya merasa plong sekarang, karena sebagai tersangka yang dikeluarkan oleh Satpol PP Provinsi Bali dicabut, dengan alasan tidak tepat dan hanya menakut nakuti dirinya.

“Saya bahagia sekarang, saya sebagai tersangka pembuat keributan dan penelantaran hewan peliharaan dibatalkan, untung saya didampingi teman anggota Yayasan Dharma Satria Dewata, kalau tidak ada pendamping, pasti saya akan di bentak dan saya akan tetap jadi tersangka, ” Ujar sunartik sambil menangis.


Sementara menurut Nengah Suarni anggota Dharma Satria Dewata yang mendampingi Sunartik saat di mintai keterangan mengatakan, setelah didebat tentang penetapan tersangka kepada Sunartik, I Wayan Anggara, meminta maaf dan mengakui kesalahan nya. “Pak Wayan (I Wayan Anggara Bawa, ST, penyidik Satpol PP Provinsi Bali_red) dengan terang terangan mengaku salah dan meminta maaf, serta mencabut surat tersebut, ” Ujar Nengah Suarni.


Sedangkan I Wayan Anggara Bawa aaat di klarifikasi tentang pernyataan Nengah Suarni tidak membantahnya. Ia mengakui kalau surat itu hanya gertakan kepada Sunartik atas permintaan seseorang yang tidak berani disebutkan nama nya.

“Ia saya salah, saya keluarkan surat tersangka tersebut, karena ada laporan dari seseorang yang tidak bisa saya sebutkan nama nya,” Ujar Wayan.


Akibat kesalahan dan kecerobohan I Wayan Anggara Bawa, ST penyidik Satpol PP Provinsi Bali, menjadi preseden buruk terhadap kinerja Satpol PP Provinsi Bali dimata publik. Begitu juga isu Satpol PP Provinsi Bali menjadi bemper Mafia Dog lovers tidak terbantahkan.


Namun demikian, Sunartik mendapat surat teguran terkait temuan anggota satpol PP Provinsi Bali yang sudah dua kali mendatangi selter milik Sunartik di jalan Saroja Dauh Peken Tabanan Bali. (Emha Dien Syamsuddin)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP